Memandang Nasionalisme Lewat Islam
Oleh :
Putra M. Azmi F.
(Personalia Komisariat GMNI - FAI. UNSIKA)
Nasionalisme merupakan wujud cinta tanah air yang lahir dari pada kesamaan pandangan suatu bangsa yang hidup bersama dalam negara. Nasionalisme selayaknya tidak untuk diartikan sebagai fanatisme terhadap sistem ataupun ideologi dari Negara yang dampaknya adalah pandangan kesetaraan antara landasan agama (Al-Qur'an & Hadis) dengan Ideologi suatu negara.
padahal keduanya adalah mutlak berbeda lantaran memiliki esensi yang berbeda pula, Al-Qur'an hubungan antara individu dengan tuhannya meskipun dalam pelaksanaannya tetap mengharuskan terjadinya hubungan antara individu dengan individu atau golongan seperti yang dijelaskan dalam kaidah-kaidah ilmu Fikih bahwa peribadah kepada اَللّهُ dapat melalui 2 jalur yaitu, Mahdhoh ( langsung kepada اَللّهُ seperti Shalat dan Haji ) juga Ghaoiru Mahdhoh ( tidak langsung seperti seilaturahmi dan zakat ), sedangkan ideologi dan nasionalisme merupakan hubungan individu dengan lingkungannya yang meskipun juga pada pelaksanaanya tetap mengharuskan adanya hubungan dengan tuhan seperti yang terkandung dalam butir pertama panca sila.
Jikalau terus diberikan pandangan kesamaan antara nasionalisme terhadap indeologi suatu negara dengan Al-Qur'an maka justru akan mengakibatkan terjadinya kehancuran dalam semua golongan, entah itu golongan nasionalis maupun islam fanatis seperti banyaknya golongan yang menyesatkan kelompok islam yang menjungjung nilai Nasionalisme lewat pancasila.
karena pada dasarnya islampun memiliki pandangan yang cukup intim terhadap nasionalisme. Dengan gamblang melalui ayat Al-Qur'annya islam menerangkan tentang nasionalisme. “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangi kamu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah meyukai orang-orang yang berlaku adil.” (al-Mumtahanah: 8). Dalam Tafsir Jalalain dijelaskan (Allah tiada melarang kalian terhadap orang-orang yang tidak memerangi kalian) dari kalangan orang-orang kafir (karena agama dan tidak mengusir kalian dari negeri kalian untuk berbuat baik kepada mereka) lafal an tabarruuhum menjadi badal isytimal dari lafal alladziina (dan berlaku adil) yaitu melakukan peradilan (terhadap mereka) dengan secara adil.
Ayat ini diturunkan sebelum ada perintah untuk berjihad melawan mereka. (Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang adil) yang berlaku adil. Yang dimaksud dalam ayat ini adalah, Allah SWT menerangkan bahwa Dia tidak melarang orang-orang yang beriman berbuat baik, mengadakan hubungan persaudaraan, tolong-menolong dan bantu-membantu dengan orang-orang kafir selama mereka tidak mempunyai niat menghancurkan Islam dan kaum muslimin, tidak mengusir dari negeri-negeri mereka dan tidak pula berteman akrab dengan orang-orang yang hendak mengusir itu.
Ayat ini merupakan ayat yang memberikan ketentuan umum dan prinsip agama Islam dalam menjalin hubungan dengan orang-orang yang bukan Islam dalam satu negara. Kaum muslimin diwajibkan bersikap baik dan bergaul dengan orang-orang kafir, selama orang-orang kafir itu bersikap dan ingin bergaul baik terutama dengan kaum muslimin.
Jadi ada satu prinsip yang perlu diingat dalam hubungan orang Islam dengan orang-orang kafir, yaitu : "Boleh mengadakan hubungan baik, selama pihak yang bukan Islam melakukan yang demikian pula". Hal ini hanya dapat dibuktikan dalam sikap dan perbuatan kedua belah pihak.
Di Indonesia prinsip ini dapat dilakukan, selama tidak ada pihak agama lain bermaksud memurtadkan orang Islam atau menghancurkan Islam dan kaum muslimin.
Dapat disimpulkan bahwa Nasionalisme memang menjadi sebuah anjuran dalam Islam karena hal itu juga merupakan bagian daripada saling menghormati dan juga menjaga keadilan hak kepada sesama manusia yang dilahirkan dalam satu tanah air.
Selain itu juga Nasionalisme dapat diartikan sebagai pengabdian secara utuh terhadap tempat atau negara kelahiran yang telah memberikan kehidupan lewat sumber dayanya. Dalam sejarah pun diceritakan ketika beliau diperintahkan untuk berhijrah ke Madinah dirinya menagis dan kemudian berkata seperti yang tertera dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Daud, "Makkah adalah negeriku dan tempat tinggalku" hal tersebut dapat diartikan bahwa beliaupun mengajarkan kepada umatnya untuk dapat menjaga rasa cintanya kepada tempat kelahiran.
nasionalisme pun merupakan bagian dari pada pengabdian terhadap negara dengan cara berjuang secara langsung ketika negara mendapatkan sebuah ancaman ataupun dengan pembelaan lewat tutur kata, perbuatan dan sikap.
Nasionalisme bukanlah bentuk pengabdian dan penyembahan terhadap ideologi bangsa, dan bukan juga bentuk mempersamakan antara ideologi dengan landasan agama (Al-Qur'an).
Nasionalisme menjadi sebuah kewajiban yang mutlak dimiliki setiap insan dari golongan manapun, agama manapun untuk menunjukan rasa syukur atas karuia Tuhan berupa tempat tinggal yang telah dijadikan tempat untuk lahir dan berteduh hingga kembali kepangkuan Tuhan.
Daftar Pustaka :
1. http://users6.nofeehost.com/alquranonline/Alquran_Tafsir.asp?SuratKe=60
Diunggah pada 17/12 (15.30)
2.
http://www.hasanalbanna.com/nasionalisme/
Diunggah pada 17/12 (17.15)
Oleh :
Putra M. Azmi F.
(Personalia Komisariat GMNI - FAI. UNSIKA)
Nasionalisme merupakan wujud cinta tanah air yang lahir dari pada kesamaan pandangan suatu bangsa yang hidup bersama dalam negara. Nasionalisme selayaknya tidak untuk diartikan sebagai fanatisme terhadap sistem ataupun ideologi dari Negara yang dampaknya adalah pandangan kesetaraan antara landasan agama (Al-Qur'an & Hadis) dengan Ideologi suatu negara.
padahal keduanya adalah mutlak berbeda lantaran memiliki esensi yang berbeda pula, Al-Qur'an hubungan antara individu dengan tuhannya meskipun dalam pelaksanaannya tetap mengharuskan terjadinya hubungan antara individu dengan individu atau golongan seperti yang dijelaskan dalam kaidah-kaidah ilmu Fikih bahwa peribadah kepada اَللّهُ dapat melalui 2 jalur yaitu, Mahdhoh ( langsung kepada اَللّهُ seperti Shalat dan Haji ) juga Ghaoiru Mahdhoh ( tidak langsung seperti seilaturahmi dan zakat ), sedangkan ideologi dan nasionalisme merupakan hubungan individu dengan lingkungannya yang meskipun juga pada pelaksanaanya tetap mengharuskan adanya hubungan dengan tuhan seperti yang terkandung dalam butir pertama panca sila.
Jikalau terus diberikan pandangan kesamaan antara nasionalisme terhadap indeologi suatu negara dengan Al-Qur'an maka justru akan mengakibatkan terjadinya kehancuran dalam semua golongan, entah itu golongan nasionalis maupun islam fanatis seperti banyaknya golongan yang menyesatkan kelompok islam yang menjungjung nilai Nasionalisme lewat pancasila.
karena pada dasarnya islampun memiliki pandangan yang cukup intim terhadap nasionalisme. Dengan gamblang melalui ayat Al-Qur'annya islam menerangkan tentang nasionalisme. “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangi kamu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah meyukai orang-orang yang berlaku adil.” (al-Mumtahanah: 8). Dalam Tafsir Jalalain dijelaskan (Allah tiada melarang kalian terhadap orang-orang yang tidak memerangi kalian) dari kalangan orang-orang kafir (karena agama dan tidak mengusir kalian dari negeri kalian untuk berbuat baik kepada mereka) lafal an tabarruuhum menjadi badal isytimal dari lafal alladziina (dan berlaku adil) yaitu melakukan peradilan (terhadap mereka) dengan secara adil.
Ayat ini diturunkan sebelum ada perintah untuk berjihad melawan mereka. (Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang adil) yang berlaku adil. Yang dimaksud dalam ayat ini adalah, Allah SWT menerangkan bahwa Dia tidak melarang orang-orang yang beriman berbuat baik, mengadakan hubungan persaudaraan, tolong-menolong dan bantu-membantu dengan orang-orang kafir selama mereka tidak mempunyai niat menghancurkan Islam dan kaum muslimin, tidak mengusir dari negeri-negeri mereka dan tidak pula berteman akrab dengan orang-orang yang hendak mengusir itu.
Ayat ini merupakan ayat yang memberikan ketentuan umum dan prinsip agama Islam dalam menjalin hubungan dengan orang-orang yang bukan Islam dalam satu negara. Kaum muslimin diwajibkan bersikap baik dan bergaul dengan orang-orang kafir, selama orang-orang kafir itu bersikap dan ingin bergaul baik terutama dengan kaum muslimin.
Jadi ada satu prinsip yang perlu diingat dalam hubungan orang Islam dengan orang-orang kafir, yaitu : "Boleh mengadakan hubungan baik, selama pihak yang bukan Islam melakukan yang demikian pula". Hal ini hanya dapat dibuktikan dalam sikap dan perbuatan kedua belah pihak.
Di Indonesia prinsip ini dapat dilakukan, selama tidak ada pihak agama lain bermaksud memurtadkan orang Islam atau menghancurkan Islam dan kaum muslimin.
Dapat disimpulkan bahwa Nasionalisme memang menjadi sebuah anjuran dalam Islam karena hal itu juga merupakan bagian daripada saling menghormati dan juga menjaga keadilan hak kepada sesama manusia yang dilahirkan dalam satu tanah air.
Selain itu juga Nasionalisme dapat diartikan sebagai pengabdian secara utuh terhadap tempat atau negara kelahiran yang telah memberikan kehidupan lewat sumber dayanya. Dalam sejarah pun diceritakan ketika beliau diperintahkan untuk berhijrah ke Madinah dirinya menagis dan kemudian berkata seperti yang tertera dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Daud, "Makkah adalah negeriku dan tempat tinggalku" hal tersebut dapat diartikan bahwa beliaupun mengajarkan kepada umatnya untuk dapat menjaga rasa cintanya kepada tempat kelahiran.
nasionalisme pun merupakan bagian dari pada pengabdian terhadap negara dengan cara berjuang secara langsung ketika negara mendapatkan sebuah ancaman ataupun dengan pembelaan lewat tutur kata, perbuatan dan sikap.
Nasionalisme bukanlah bentuk pengabdian dan penyembahan terhadap ideologi bangsa, dan bukan juga bentuk mempersamakan antara ideologi dengan landasan agama (Al-Qur'an).
Nasionalisme menjadi sebuah kewajiban yang mutlak dimiliki setiap insan dari golongan manapun, agama manapun untuk menunjukan rasa syukur atas karuia Tuhan berupa tempat tinggal yang telah dijadikan tempat untuk lahir dan berteduh hingga kembali kepangkuan Tuhan.
Daftar Pustaka :
1. http://users6.nofeehost.com/alquranonline/Alquran_Tafsir.asp?SuratKe=60
Diunggah pada 17/12 (15.30)
2.
http://www.hasanalbanna.com/nasionalisme/
Diunggah pada 17/12 (17.15)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar